Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi bagi profesional (terutama guru dan tenaga kependidikan) yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Hal ini merupakan amanat UU No.20 Tahun 2003, UU Nomor 14 Tahun 2005 dan PermenpanRB No.16 Tahun 2009 untuk memelihara kompetensi dalam menjalankan tugas profesinya.